LAFAZH Oleh : Nur Mukhlish Z. M.Ag. |
Pengertian Lafadz dalam bahasa arab, adalah kata-kata dalam bahasa Indonesia. Lafadz adalah satu nama yang diberikan pada rangkaian huruf abjad atau susunan beberapa huruf yg mempunyai arti. Jika lafadz tidak mempunyai arti maka rangkaian huruf itu tidak dapat disebut sebagai lafadz. |
Pembagian Lafazh |
1. lafazh Mufrad (مفرد ) Lafazh mufrad terdiri dari dua kata yaitu, lafazh dan Mufrad. lafazh artinya kata-kata, sedangkan Mufrad artinya satu kata. Dlam istilah ilmu mantiq, lafazh adalah kata-kata yang tidak mempunyai bagian yang masing-masing bagian itu menunjuk kepada makna yang dikandungnya sendiri. |
Berdasarkan bagian-bagian katanya lafazh mufrad terbagi : - Lafazh yang tidak mempunyai suku kata sama sekali, misalnya lafazh yang terdiri dari satu huruf. Contoh Wa artinya dan (bahasa Arab). U artinya kelapa (bahasa Aceh). I artinya air (bahasa Aceh). Wa artinya dan (bahasa Arab)
- Lafazh yang mempunyai bagian kata (huruf), tetapi jika dipisahkan, bagian itu tidak mempunyai arti sama sekali. Contoh : Huruf Sho pada lafazh Shomadun (bahasa Arab). Huruf Ba pada lafazh Baabun (bahasa Arab)
|
- Lafazh yang mempunyai bagian kata dan masing-masing bagian itu mempunyai arti sendiri. Rangkaian kata seperti ini dalam bahasa Arab disebut Mudhaf dan Mudhaf ilaih. Contohnya : عبد الله (Abdullah), هرير ابو (Abu Hurairah) tidak diartikan bapak kucing, tetapi nama seseorang bernama Abu Hurairah.
- Lafazh yang mempunyai bagian-bagianó yang masing masing mempunyai arti sendiri. Contoh : نَاطِق حَيَوَانٌ masing – masing kata ini mengandung arti sendiri yaitu, tetapi yang dimaksudkan adalah satu yaitu Insan.
|
Pembagian Lafazh Mufrad 1. Isim ; adalah lafazh (kata-kata) yang mempunyai arti sendiri tanpa terikat dengan waktu, seperti: masjid, madrasah, rumah, gunung dan sebagainya. 2. Fi’il adalah lafazh (kata-kata) yang mempunyai artis sendiri yang terikat dengan waktu. Seperti : dzahaba =sudah pergi, Yadzhabu = sedang pergi dll. 3. Adat adalah (menurut ilmu Nahwu) = harf seperti Bi, Min, wa, ila dll. |
Pembagian Isim Dilihat dari segi Mafhum (konsep yang dikandungnya), isim terbagi ; 1. Kulli (isim kulli) adalah lafazh mufrad yg ketika disebutkan lantas menunjukkan kepada semua arti atau maknanya. Contoh : Ketika menyebutkan Nahr (sungai), maka semua sungai terkena Nahr. Ketika menyebut rumah, maka semua rumah terkena oleh kata rumah tersebut. 2. Juz’i (isim juz’i) adalah lafazh mufrad yg ketika disebutkan lantas menunjukkan kpd satu bagian saja dari kesluruhan makna yg terkandung oleh lafzh kulli. Contoh ketika menyebut Nahr maka semua sungai akan terkena nahr di dalamnya. tetapi ketika menyebut Nahr Nil, maka kata ini akan berubah menjadi Juz’i, karena yg terkena hanya satu bagian saja.
|
Pembagian Kulli dan Juz’i Kulli dan Juz’i dilihat dari pengertiannya : § Kulli artinya menetapkan suatu ketentuan (hukum) atas sesuatu secara menyeluruh. Contoh : Orang kampung itu memindahkan sebuah rumah. maksudnya bahwa smua orang kampung itu secara masing-masing memindahkan seluruh isi rumah. Ada yang membawa piring, lemari dan lain-lain. § Kulliyat artinya menetapkan suatu ketentuan atas sesuatu secara satu persatu. Contoh : Orang kampung itu memindahkan sebuah rumah. Maksudnya semua orang kampung itu (kulli) secara bersam-sama memindahkan sebuah rumah, bukan bagian-bagiannya. |
Juz’i dan Juz’iyat § Juz’i artinya menetapkan sesuatu ketentuan (hukum) atas sebagian secara keseluruhan dari yg sebagian itu. Contoh : sebagian orang kampung itu mengangkat lemari besar dari sebuah gedung. Maksudnya sebagian orang kampung secar bersama-sama mengangkat sebuah lemari besar dari sebuah gedung. § Juz’iyat artinya menetapkan sesuatu ketentuan (hukum) atas sebagian secara masing-masing dari yg sebagian itu. Contoh : sebagian orang kampung itu masing-masing memindahkan isi lemari besar dari sebuah gedung. Maksudnya sebagian orang kampung secara bersama-sama mengangkat sebuah lemari besar dari sebuah gedung. |
Bagian Isim § Muhashal adalah lafazh mufrad yang menunjuk kepada suatu benda yang ada atau suatu sifat yang ada. Contoh : 1) Kota, sungai, neraka, surga. (suatu yang ada) 2) Alot, dermawan, sombong. (sifat yang ada) § Ma’dul adalah Lafazh mufrad yang menunjuk kepada ketidakadaan sesuatu atau ketidakadaan sifat (kebalikan Muhashal). Contoh : 1) Bukan kota, bukan Jakarta, tidak neraka (ketidakadaan benda) ; 2) Tidak pelit, tidak sombong, tidak jujur (ketidakadaan sifat) § ‘Adami adalah lafazh mufrad yang menunjuk kepada ketidakadaan sifat yang lazimnya ada. Contoh : 1) Buta menunjuk kepada pengertian tidak melihat, padahal melihat adalah suatu sifat yang lazimnya ada pada manusia ataupun hewan ; 2) Tuli menunjuk kepada pengertian tidak mendengar, padahal mendengar adalah salah satu sifat yang lazimnya ada pada hewan dan manusia. |
2. Lafazh Murakkab (مركب) Lafazh murakkab terdiri dari dua kata yaitu Lafazh dan Murakkab. Lafzah artinya kata-kata dan murakkab artinya disusun atau dirangkai. Jadi, lafazh murakkab artinya kata-kata yang disusun atau dirangkai baik dari 2, 3, 4, ataupun lebih dari itu. |
Pembagian Lafazh Murakkab 1. Lafazh Murakkab Tam, adalah kata-kata yang dirangkai atau disusun sedemikian rupa sehingga memberi pengertian yang lengkap. Dalam bahasa Indonesia, murakkab tam disebut kalimat efektif atau kalimat sempurna. Contoh : • Drs. H. Humam adalah Bapak Dosen Ilmu Pendidikan Islam STIT al-Muslihuun Tlogo Blitar. • Ahmad adalah Bapak Guru MI Safinatun Najah Gedung MAN Tlogo 2. Lafazh Murakkab Naqish, adalah rangkaian kata yang belum memberikan pengertian efektif atau sempurna (kalimat gantung). Contoh : – Orang sombong itu – Seorang pemulung – Pujaan hati |
Pembagian Murakab Tam 1. Murakkab Khabari, adalah murakkab tam yang isinya mungkin benar dan mungkin juga salah (mengandung keraguan). Contoh : – Nanas itu sejenis buah-buahan – Presiden AS datang ke Indonesia 2. Murakkab Insya’i, adalah murakkab tam yang tidak mungkin benar dan tidak mungkin pula salah. Contoh : – Pergilah ke luar negeri untuk menambah pengalaman (amr). – Jangan lekas putus asa dalam menghadapi lenyataan (nahyi). – Apakah anda telah melaksanakan kewajiban dengan baik (istifham). |
Mafhum dan Mashadaq § Pengertian lafazh kulli selalu memberi dua dilalah (petunjuk). Dilalah pertama menunjuk kepada konsep atau pengertian dan dilalah kedua menunjuk kepada yang terkena atau yg dikenai konsep atau pengertian tadi. Lafazh insan, misalnya, memberi dua dilalah. Pertama, adalah dilalah konsep atau pengertiannya, yaitu bahwa insan adlh hayawanun natiq. Dilalah yg pertama ini dlm ilmu mantiq disebut mafhum. Kedua dilalah kpd diri insan atau yg terkena oleh lafazh insan, yaitu manusia yg sudah milyaran di permukaan bumi. Dilalah yg kedua ini dlm ilmu mantik disebut al mashadaq (benda yg ada dlm realita yg dikenai lafadz). § Semakin betambah mafhum (konsep) lafazh kulli semakin sedikit memberi al-mashadaqnya. Sebaliknya, semakin sedikit penambahan mafhum kepada lafazh kulli semakin banyak mashadaq-nya. |
Perbandingan Antara Lafadz Kulli dengan Artinya 1. Lafazh Mutawathi’. adalah lafazh kulli yg mempunyai makna banyak atau mafhum-nya satu mashadaq-nya banyak. Contoh : Insan, Hewan, tumbuh-tumbuhan Lafazh insan mempunyai makna : Hindun, Fathimah,Maimun, Malin, Agung, Karsum, Iyan, dan lain-lainnya. Hakikat dari nama-nama itu sama dalam hal manusia. Mereka hanya berada dalam jenis dan sifat-sifat saja. Demikian juga lafazh hewan, dapat mengandung arti kambing, unta, sapi, burung, dan lain-lain. Lafazh tumbuh-tumbuhan dapat berupa sawi, kurma, anggur, wortel, kacang, dan lain-lain. 2. Lafazh Musyakkik, adalah lafazh kuli yang kualitas artinya berbeda. Artinya, lafazh musyakkik itu satu, tetapi kualitasnya berbeda. Contoh : Putih, tinggi, besar. Lafazh putih mempunyai arti bisa sangat putih, kurang putih, sedikit putih, atau putih sedang. Lafazh tinggi bisa sangat tinggi, kurang tinggi, dan seterusnya. Demikian juga halnya dengan lafazh besar, bisa sangat besar, kurang besar, dan seterusnya. |
3. Lafazh Mutabayyin (sama dengan perbandingan tabayun) adalah dua lafazh yang bacaanya berbeda dan artinya berlainan. Contoh : – Insan, Ardh, sama’ (bahasa Arab : manusia, binatang, langit) – Kuda, kambing, rambutan, kelapa, (bahasa Indonesia) Lafazh-lafazh itu memperlihatkan perbedaan dari segi mafhum dan mashadaq-nya. Dengan kata lain lafazhnya berbeda dan artinya pun berlainan. Lafazh jenis ini adalah yang terbanyak 4. Lafazh Muradif (sama dengan perbandingan taraduf) adalah dua kata atau lebih lafazh yang berbeda, tetapi mengandung arti sama. Contoh : – Nar dengan Sa’ir (neraka) – Jannah dengan ‘Addn (surga) – Arloji dengan Jam Tangan |
5. Lafazh Musytarak, adalah lafazh kulli yang mempunyai lebih dari satu arti. Contoh : – ‘Ain, nar, jannah (bahasa Arab) – Lagu, saran, ribut (bahasa Indonesia ) ‘Ain (bahasa Arab) bisa mengandung arti mata dan mata air. Nar bisa mengandung arti api dan neraka. Jannah bisa mengandung arti kebun dan syurga. Lagu (bahasa Indonesia) bisa mengandung arti ragam suara, nyanyi, tigkah laku. Saran (bahasa Indonesia)bisa mengandung arti pendapat, anjuran, propaganda. Ribut (bahasa Indonesia) bisa mengandung arti sibuk, gaduh, kencang. |
TA’RIF |
Pengertian § secara lughawi berarti memperkenalkan, memberitahukan sampai jelas dan terang mengenai sesuatu. § Dlm ilmu mantiq, ta’rif adalah teknik menerangkan baik dengan tulisan maupun lisan, yang dengannya diperoleh pemahaman yang jelas tentang sesuatu yang diterangkan/diperkenalkan. § Dalam bahasa Indonesia, ta’rif tersebut dapat diungkapkan dengan perbatasan atau difinisi. § Dalam ilmi mantiq, ta’rif berperan amat besar, karena istidlal (penarikan kesimpulan) yang merupakan tujuannya yang paling fundamental, tergantung amat erat kepada jelasnya ta’rif lafazh yang dipakai untuk menyusun qadhiyah-qadhiyah (kalimat-kalimat) yang darinya ditarik natijah (kesimpulan). Jika ta’rif lafaz tidak jelas, maka kesimpulan yang dihasilkan mungkin sekali keliru atau salah. |
Pembagian Ta’rif 1. Ta’rif Had, adalah ta’rif yang menggunakan rangkaian lafazh kulli jins dan fashl. Contoh : Insan adalah hewan yang berfikir. Hewan adalah jins dan berpikir adalah fashl bagi manusia.
Ta’rif had terbagi ke dalam dua bagian : a. Ta’rif had tam adalah ta’rif dengan menggunakan lafazh jins qarib dan fashl. Contoh : Insan adalah hewan yang dapat berpikir. Hewan adalah jins qarib (dekat) kepada insan karena tidak ada lagi jins di bawahnya. Artinya, di bawah hewan tidak ada lagi lafazh kulli yang terkategori jins, kecuali insan yang terkategori nau’. sedang dapat berpikir adalh fashl. b. Ta’rif had naqish adalah ta’rif yang : (1) menggunakan jins ba’id dan fashl, atau (2) menggunakan fashl qarib saja. Contoh (1) : Insan adalah jism (tubuh) yang dapat berfikir. jism adalah jins ba’id bagi insan dan dapat berfikir adalah fashl baginya. Contoh (2) : Insan adalah yang dapat berpikir (tanpa menyebutkan jins). |
2. Ta’rif Rasm, adalah ta’rif yang menggunakan jins dan ‘irdhi khas. Contoh : Insan adalah hewan yang bisa tertawa. Hewan adalah jins dan tertawa adalah ‘irdhi khas (sifat khusus) manusia.
Ta’rif rasm terbagi ke dalam dua bagian a. Ta’rif rasm tam adalah ta’rif definisi yang menggunakan lafazh jins qarib dan fashl. Contoh : Insan adalah insan yang dapat tertawa. Hewan adalah jins qarib bagi insan. Sedangkan tertawa adalah ‘irdhi khas baginya. b. Ta’rif rasm naqish adalah ta’rif yang menggunakan (1) lafazh jins ba’id dengan ‘irdhi khas, atau (2) menggunakan lafazh ‘irdhi khas saja. – Contoh (1): Insan adalah jisim yang bisa ketawa. – Contoh (2): Insan adalah yang ketawa |
3. Ta’rif dengan Lafadz, adalah ta’rif yang menggunakan lafazh lain yang sama artinya saja. Contoh : Tepung adalah terigu Insan adalah manusia 4. Ta’rif dengan Mitsal, adalah ta’rif dengan memberikan contoh (mitsal). Contoh : Lafazh kulli adalah insan. Lafazh juz’i adalah seperti Muhammad, Karsum, Agung, Kosraman |
Syarat-syarat Ta’rif Ta’rif menjadi benar dan dapat diterima, jika syarat-syaratnya terpenuhi : • Ta’rif harus jami’ mani’ : ta’rif tidak boleh lebih umum atau lebih khusus dari yang dita’rifkan. Contoh : manusia adalah hewan yg dapat membaca • Ta’rif harus lebih jelas dan mudah diterima akal. Jadi ta’rif tidak boleh sama samarnya atau lebih samar dari yang dita’rifkan. Contoh : Mertua adalah nenek dari anak isteri |
• Ta’rif harus sama pengertiannya dengan yang dita’rifkan. • Ta’rif tidak boleh berputar-putar (daur) • Ta’rif tidak boleh memakai kata-kata majaz (kiasan atau metaforik). Contoh : Pahlawan adalah singa yang gugur. Menta’rifi ulama dengan samudra. • Tidak boleh mengandung lafadz yang ghaib • Tidak boleh menyalahi aturan bahasa |
• Ta’rif tidak boleh menggunakan kata-kata musytarak (mempunyai lebih dari satu arti). Contoh : Arloji adalah pukul yang dipakai di tangan . Pukul dalam ta’rif tersebut mempunyai dua arti, yaitu jam dan pukulan. Oleh karenanya, ta’rif itu tidak benar. Ia akan menjadi benar jika disempurnakan dengan qarinah, yang memberi petunjuk kepada makna yang dimaksudkan. Contoh : Arloji adalah pukul yang dipakai di tangan untuk mengetahui waktu (pukul berapa sekarang ?). |
ISTIDLAL DAN QIYAS Nur Mukhlish Zakariya |
PENGERTIAN ISTIDLAL • Istidlal scr lughawi : mencari dalil (petunjuk), keterangan, indikator atau petunjuk sehingga dpt diperoleh suatu pengertian atau kesimpulan • Scr terminologi : berpindahnya pikiran, dg teknik tertentu, dari sst yg sudah diketahui kpd sst yg belum dketahui sehingga yg blm diketahui itu dpt diketahui. Atau dg kata lain sst yg dpt dipakai unt membangun argumentasi unt menyampaikan satu kesimpulan |
Contoh : • Bahwa adanya api dibalik tembok adalah adanya dalil adanya asap yg mengepul di atasnya. • A = B, B = C, kesimpilannya A = C |
• Qiyas adalah kumpulan dari beberapa qadhiyyah yang berkaitan yang jika benar, maka dengan sendirinya (li dzatihi) akan menghasilkan qadhiyyah yang lain (baru). • Manusia disaat ingin mengetahui hal-hal yang majhul, maka terdapat tiga cara untuk mengetahuinya : – Pengetahuan dari juz'i ke juz'i yang lain. Argumenatsi ini sifatnya horisontal, dari sebuah titik yang parsial ke titik parsial lainnya. Argumentasi ini disebut tamtsil(analogi). – Pengetahuan dari juz'i ke kulli. Atau dengan kata lain, dari khusus ke umum (menggeneralisasi yang parsial) Argumentasi ini bersifat vertikal, dan disebut istiqra'(induksi). – Pengetahuan dari kulli ke juz'i. Atau dengan kata lain, dari umum ke khusus. Argumentasi ini disebut qiyas (silogisme). |
Qiyas atau Silogisme Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposisi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). |
Pembagian Istidlal • Istidlal Qiyasi : upaya akal pikir unt memahami sst yg belum diketahui melalui yg sudah diketahui dg menggunakan kaidah-kaidah berfikir yg telah diterima kbenarannya • Istidlal istiqra’i : penarikan kesimpulan scr induktif |
Macam-macam Qiyas Qiyas dibagi menjadi dua; iqtirani (silogisme kategoris) dan istitsna'i (silogisme hipotesis). Sesuai dengan definisi qiyas, satu qadhiyyah atau beberapa qadhiyyah yang tidak dikaitkan antara satu dengan yang lain tidak akan menghasilkan qadhiyyah baru. Jadi untuk memberikan hasil (konklusi) diperlukan beberapa qadhiyyah yang saling berkaitan. Dan itulah yang namanya qiyas. |
1. Qiyas Iqtirani Qiyas iqtirani adalah qiyas yang mawdhu' dan mahmul natijahnya berada secara terpisah pada dua muqaddimah. Contoh: "Kunci itu besi" dan "setiap besi akan memuai jika dipanaskan", maka "kunci itu akan memuai jika dipanaskan". Qiyas ini terdiri dari tigaqadhiyyah; [1] Kunci itu besi, [2] setiap besi akan memuai jika dipanaskan dan [3] kunci itu akan memuai jika dipanaskan. |
Qadhiyyah pertama disebut muqaddimah shugra (premis minor), qadhiyyah kedua disebut muqaddimah kubra (premis mayor) dan yg ketiga adalah natijah (konklusi). Natijah merupakan gabungan dari mawdhu' dan mahmul yg sudah tercantum pd duamuqaddimah, yakni, "kunci" (mawdhu') dan "akan memuai jika dipanaskan" (mahmul). Sedangkan "besi" sebagai had awshat. Yg paling berperan dlm qiyas adlh penghubung antara mawdhu' muqadimah shugra dgmahmul muqaddimah kubra. Penghubung itu disebut had awsath. Had awsath harus berada pada kedua muqaddimah (shugra dan kubra) tetapi tidak tecantum dalam natijah. |
Empat Bentuk Qiyas Iqtirani Qiyas iqtirani kalau dilihat dari letak kedudukan had awsath-nya pada muqaddimah shugra dan kubra mempunyai empat bentuk : 1. Syakl Awwal adalah Qiyas yang had awsth-nya menjadi mahmul pada muqaddimah shugra dan menjadi mawdhu' pada muqaddimah kubra. Misalnya, "Setiap Nabi itu makshum", dan "setiap orang makshum adalah teladan yang baik", maka "setiap nabi adalah teladan yang baik". "Makshum" adalah had awsath, yang menjadi mahmul pada muqaddimah shugradan menjadi mawdhu' pada muqaddimah kubra. Syarat-syarat syakl awwal. Syakl awwal akan menghasilkan natijah yang badihi (jelas dan pasti) jika memenuhi dua syarat berikut ini: – Muqaddimah shugra harus mujabah. – Muqaddimah kubra harus kulliyah. 2. Syakl Kedua adalah Qiyas yang had awshat-nya menjadi mahmul pada keduamuqaddimah-nya. Misalnya, "Setiap nabi makshum", dan "tidak satupun pendosa itu makshum", maka "tidak satupun dari nabi itu pendosa". Syarat-syarat syakl kedua. – Kedua muqaddimah harus berbeda dalam kualitasnya (kaif, yakni mujabah dan salibah). – Muqaddimah kubra harus kulliyyah. |
3. Syakl Ketiga adalah Qiyas yang had awshat-nya menjadi mawdhu' pada keduamuqaddimahnya. Misalnya, "Setiap nabi makshum", dan "sebagian nabi adalah imam", maka "sebagian orang makshum adalah imam". Syarat-syarat Syakl ketiga. – Muqaddimah sughra harus mujabah. – Salah satu dari kedua muqaddimah harus kulliyyah. 4. Syakal Keempat adalah Qiyas yang had awsath-nya menjadi mawdhu' pada muqaddimah shugra dan menjadi mahmul pada muqaddimah kubra (kebalikan dari syakl awwal.) Syarat-syarat Syakl keempat. – Kedua muqaddimahnya harus mujabah. – Muqaddimah shugra harus kulliyyah. Atau – Kedua muqaddimahnya harus berbeda kualitasnya (kaif) – Salah satu dari keduanya harus kulliyyah. |
Contoh – Contoh Semua Tanaman membutuhkan air (premis mayor) ...................M.................P Akasia adalah Tanaman (premis minor) ....S..........................M Akasia membutuhkan air (konklusi) ....S.................P (S = Subjek, P = Predikat, dan M = Middle term)
Hukum-hukum Silogisme Katagoris Apabila dalam satu premis partikular, kesimpulan harus partikular juga, seperti: Semua yang halal dimakan menyehatkan Sebagian makanan tidak menyehatkan, Jadi Sebagian makanan tidak halal dimakan (Kesimpulan tidak boleh : Semua makanan tidak halal dimakan). |
• Apabila salah satu premis negatif, kesimpulan harus juga negatif, seperti: Semua koruptor tidak disenangi. Sebagian pejabat adalah koruptor, jadi Sebagian pejabat tidak disenangi. (Kesimpulan tidak boleh : Sebagian pejabat disenangi) |
• Dari dua premis yang sama-sama partikular tidak sah diambil kesimpulan, seperti : Beberapa politikus tidak jujur. Banyak cendekiawan adalah politikus, jadi: Banyak cendekiawan tidak jujur. Kesimpulan yang diturunkan dari premis partikular tidak pernah menghasilkan kebenaran yang pasti, oleh karena itu kesimpulan seperti : Sebagian besar pelaut dapat menganyam tali secara baik. Hasan adalah pelaut, jadi : kemungkinan besar Hasan dapat menganyam tali secara baik adalah tidak sah. Sembilan puluh persen pedagang pasar Johar jujur. Qomar adalah pedagang pasar Johar, jadi: Sembilan puluh persen Qumar adalah jujur |
Ketentuan 1) Dari dua premis yang sama-sama negatit, lidak menp kesimpulan apa pun, karena tidak ada mata rantai ya hubungkan kedua proposisi premisnya. Kesimpul diambil bila sedikitnya salah satu premisnya positif. Kesimpulan yang ditarik dari dua premis negatif adalah tidak sah. Kerbau bukan bunga mawar. Kucing bukan bunga mawar. ..... (Tidak ada kesimpulan) Tidak satu pun drama yang baik mudah dipertunjukk Tidak satu pun drama Shakespeare mudah dipertunjukn Jadi: Semua drama Shakespeare adalah baik. (Kesimpulan tidak sah) 2) Paling tidak salah satu dari term penengah harus : (mencakup). Dari dua premis yang term penengahnya tidak ten menghasilkan kesimpulan yang salah, seperti: Semua ikan berdarah dingin. Binatang ini berdarah dingin. Jadi: Binatang ini adalah ikan. (Padahal bisa juga binatang melata) |
3) Term-predikat dlm kesimpulan harus konsisten dg term predikat yg ada pada premisnya. Bila tidak, kesimpulan menjadi salah, seperti : Kerbau adalah binatang. Kambing bukan kerbau. Jadi: Kambing bukan binatang. ('Binatang' pd konklusi merupakan term negatif sedangkan pd premis adlh positif) 4) Term penengah harus bermakna sama, baik dlm premis mayor maupun premis minor. Bila term penengah bermakna mka kesimpulan menjadi lain, seperti : Bulan itu bersinar di langit. Januari adalah bulan. Jadi : Januari bersinar di langit. (Bulan pada premis minor adalah nama dari ukuran waktu yang panjangnya 31 hari, sedangkan pada premis mayor berarti planet yang mengelilingi bumi). 5) Silogisme harus terdiri tiga term, yaitu term subjek, predkat, dan term menengah (middle term), begitu juga jika terdiri dari dua atau lebih dari tiga term tidak bisa diturunkan konklusinya. |
Absah dan Benar • Dalam membicarakan silogisme mengenal dua istilah yaitu absah dan benar. • Absah (valid) berkaitan dg prosedur penyimpln apakah pengambilan konklusi sesuai dg patokan atau tidak. Dikatakan valid apabila sesuai dengan patokan di atas dan dan tidak valid bila sebaliknya. • Benar berkaitan dengan proposisi dalam silogisme itu, baik didukung atau sesuai dengan fakta atau tidak. Bila sesuai fakta, proposisi itu benar, bila tidak ia salah. • Keabsahan dan kebenaran dalam silogisme merupakan satuan yg tidak bisa dipisahkan, untuk mendapatkan yg sah dan benar. Hanya konklusi dari premis yg benar prosedur yg sah konklusi itu dapat diakui. Mengapa demikian, karena bisa terjadi: dari premis salah dan prosedur valid menghasilkan konklusi yg benar, demikian juga dari premis salah dan prosedur invalid dihasilkan konklusi benar. |
Variasi-variasinya 1. Prosedur valid, premis salah dan konklusi benar. Semua yang baik itu haram. (salah) Semua yang memabukkan itu baik. (salah) Jadi: Semua yang memabukkan itu haram. (benar) 2. Prosedur invalid (tak sah) premis benar konklusi salah Plato adalah filosof. (benar) Aristoteles bukan Plato. (benar) Jadi: Aristoteles bukan filosof (salah) 3. Prosedur invalid, premis salah konklusi benar. Sebagian politikus adalah tetumbuhan. (salah) Sebagian manusia adalah tetumbuhan. (salah) Jadi: Sebagian manusia adalah politikus (benar) 4. Prosedur valid premis salah dan konklusi salah. Semua yang keras tidak berguna. (salah) Adonan roti adalah keras. (salah) Jadi: Adonan roti tidak berguna (salah) |
2. Qiyas Istisna'i • Qiyas ini terbentuk dari qadhiyyah syarthiyyah dan qadhiyyah hamliyyah. Misalnya, "Jika Muhammad itu utusan Allah, maka dia mempunyai mukjizat. Oleh karena dia mempunyai mukjizat, berarti dia utusan Allah". • Penjelasannya: "Jika Muhammad itu utusan Allah, maka dia mempunyai mukjizat" adalahqadhiyyah syarthiyyah yang terdiri dari muqaddam dan tali (lihat definisi qadhiyyah syarthiyyah), dan "Dia mempunyai mukjizat" adalah qadhiyyah hamliyyah. Sedangkan "maka dia mempunyai mukjizat" adalah natijah. • Dinamakan istitsna'i karena terdapat kata " tetapi", atau "oleh karena". |
Macam-Macam Qiyas istitsna'i (silogisme) 1. Muqaddam positif dan tali positif. Misalnya, "Jika Muhammad utusan Allah, maka dia mempunyai mukjizat. Tetapi Muhammad mempunyai mukjizat berarti Dia utusan Allah". 2. Muqaddam negatif dan tali positif. Misalnya, "Jika Tuhan itu tidak satu, maka bumi ini akan hancur. Tetapi bumi tidak hancur, berarti Tuhan satu (tidak tidak satu)". 3. Tali negatif dan muqaddam negatif. Misalnya, "Jika Muhammad bukan nabi, maka dia tidak mempunyai mukjizat. Tetapi dia mempunyai mukjizat, berarti dia Nabi (bukan bukan nabi)". 4. Tali negatif dan muqaddam positif. Misalnya, "Jika Fir'aun itu Tuhan, maka dia tidak akan binasa. Tetapi dia binasa, berarti dia bukan Tuhan". |
Keterangan lain 1. Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian anticedent, seperti: Jika hujan, saya naik becak. Sekarang hujan. Jadi saya naik becak. 2. Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagiar konsekuensinya, seperti: Bila hujan, bumi akan basah. Sekarang bumi telah basah. Jadi hujan telah turun. |
3. Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari antecedent, seperti: Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa, maka kegelisahan akan timbul. Politik pemerintahan tidak dilaksanakan dengan paksa, Jadi kegelisahan tidak akan timbul. 4. Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekuennya, seperti : Bila mahasiswa turun ke jalanan, pihak penguasa akan gelisah Pihak penguasa tidak gelisah. Jadi mahasiswa tidak turun ke jalanan. |
Hukum Silogisme Hipotetis • Mengambil konklusi dari silogisme hipotetis jauh lebih mudah dibanding dgsilogisme kategorik. Tetapi yg penting di sini adalah menentukan 'kebenaran konklusinya bila premis-premisnya merupakan pernyataan yg benar. Bila anticedent dilambangkan dg A dan konsekuen dg B, jadwal hukum silogisme hipotetisnya adlh: 1) Bila A terlaksana maka B juga terlaksana. 2) Bila A tidak terlaksana maka B tidak terlaksana. (tidak sah = salah) 3) Bila B terlaksana, maka A terlaksana. (tidak sah = salah) 4) Bila B tidak terlaksana maka A tidak terlaksana. |
• Kebenaran hukum di atas menjadi jelas dg penyelidikan. Seperti : Bila terjadi peperangan harga bahan makanan membubung tinggi. Nah, peperangan terjadi. Jadi harga bahan makanan membubung tinggi.( benar = terlaksana) Benar karena mempunyai hubungan yg diakui kebenarannya. Bila terjadi peperangan harga bahan makanan membubung tinggi Nah, peperangan terjadi. Jadi harga bahan makanan tidak membubung tinggi (tidak sah = salah) Tidak sah karena kenaikan harga bahan makanan bisa disebabkan oleh sebab atau faktor lain.
Sumber Informasi Klik Abu Nawas |